Aparat kepolisian sudah menegaskan larangan bagi warga untuk membagikan makan sahur di jalanan (sahur on the road) di segala kawasan Jakarta selama bulan suci Ramadhan. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyajikan bahwa larangan ini dijalankan untuk mencegah potensi terjadinya gesekan yang bisa memicu tawuran antarwarga.
Imbauan ini cocok dengan kebijakan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta. Nicolas gates of olympus menegaskan bahwa pihak kepolisian akan membubarkan golongan yang masih nekat melakukan sahur on the road.
Kami melakukan patroli rutin, dan seandainya ditemukan golongan yang melakukan sahur on the road, kami akan segera membubarkannya,\\” tegas Nicolas.
Patroli rutin ini melibatkan personel dari Polri, TNI, Pemda, Satpol-PP, dan Institusi Swadaya Masyarakat (LSM) dengan sempurna personel menempuh 120 orang. Polres Jaktim sendiri menyumbangkan 30 personel, ditambah dengan 10 personel dari tiap-tiap polsek dalam upaya menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan di kawasan Jakarta.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada segala personel untuk membentuk rencana mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) selama Ramadhan.
Pesan itu dikenalkan via Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho yang menerangkan bahwa selama Ramadhan terdapat potensi gangguan kamtibmas yang acap kali terjadi, semisal tawuran sampai penggunaan petasan.
\\”Sulit yang acap kali terjadi di bulan Ramadan semisal ada tawuran, main petasan itu juga menjadi ketertarikan bagi kita semuanya,” kata Sandi dikutip Jumat (8/3/2024).
Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan
Berdasarkan dia, Kapolri sudah memberikan ketertarikan agar segala jajaran bisa menjaga kamtibmas selama Ramadan. Demi menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa nanti.
“Agar bisa menjaga diri dan menjaga hati agar kekhusyukan di bulan Ramadhan bisa dikontrol, bisa ditaati cocok dengan ketentuan yang berlaku,\\” tuturnya.
Agar terjaganya kamtibmas, Sandi menyajikan harapan Kapolri agar segala masyarakat menyambut bulan Ramadhan dengan menyenangi cita. Sehingga cara kerja bulan Ramadhan bisa dijalankan cocok dengan harapan.
Secara biasa beliau (Kapolri) menyajikan bahwa untuk masyarakat agar bisa menyambut Ramadhan ini dengan penuh menyenangi cita. Bahwa Ramadhan merupakan bulan suci sehingga kita wajib untuk saling menghormati,\\” jelasnya.