Oktober 22, 2025

Fengshan : Daftar Wisata Terbaru di Tahun 2025 Andalan Indonesia

Perkembangan ini diikuti pula dengan Tumbuhnya Penginapan dan Homestay

SYL Bantah Karena Dapat Seenaknya Jabatan Eselson Hanya 1 Kementan

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menentang tudingan yang menyebut dirinya bisa seenaknya membatasi formasi eselon 1 di Kementan. Dia menegaskan, penggantian jabatan bukanlah hal yang gampang.

“Senantiasa saja diframing seakan-akan Syahrul bisa mengganti seenak-enaknya saja sebagai slot qris gacor menteri eselon I. Sedangkan eselon I tidak gampang diganti,” tutur SYL di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Sentra, Senin (3/6/2024).

SYL menyuarakan, rotasi eselon 1 di Kementan selaku meniru prosedur yang berlaku. Salah satunya menggunakan Tim Pengevaluasian Akhir (TPA).

“Sepatutnya melewati TPA Presiden. Prof Dedi tahu itu?,” tanya SYL kepada Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi yang hadir sebagai saksi persidangan.

“Tahu,” jawab Dedi.

SYL kemudian menyinggung info dirinya bisa dengan gampang mencopot pejabat Kementan yang tidak tunduk. Menurutnya, hal itu yaitu framing untuk memperburuk citranya.

“Oke saya pikir ini perlu dijawab, kebetulan di media telah terframing luar lazim ini bahwa seluruh ada seperti itu,” kata SYL.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Sentra kembali melanjutkan sidang dengan terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Rininta Octarini selaku Protokol dan Sekretariat Menteri Pertanian.

Dalam peluang itu, jaksa sempat menanyakan perihal jejaring komunikasi yang digunakan pejabat Kementan.

“Untuk saksi berkomunikasi sehari-hari, apakah ada grup WhatsApp yang di antara protokoler dan juga orang-orang di Wichan itu?,” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/4/2024).

“Sekiranya untuk koordinasi dengan grup Wichan bukan grup protokol, melainkan grup Sekretariat Mentan,” jawab Rini.

Jaksa malah bertanya nama dari grup Whatsapp yang digunakan dalam komunikasi tersebut.

“Nama grupnya apa?,” tanya jaksa.

“Saya Ganti Kalian,” sahut Rini.

“Pemahaman saksi apa itu maksudnya nama grup WA-nya ‘Saya Ganti Kalian’ itu?” tanya jaksa lagi.

“Saya tidak tahu, saat saya masuk di sekretariat telah ada grup itu,” jawabnya.

Share: Facebook Twitter Linkedin
Tinggalkan Balasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *